Musdes Khusus Tentang Pergantian Penerima BLTDD Tahun Anggaran 2022

  • Nov 01, 2022
  • Admin Desa Mendoyo Dauh Tukad

Berdasarkan Permendes PDTT no 7 Tahun 2021 atas Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan PMK No 190/PMK.07/2021 Tentang prioritas Penggunaan Dana Desa.

Giat Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus terkait dengan adanya pergantian penerima bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang dikarenakan telah meninggal dunia. Penerima atas nama Ketut Ginreg dari Banjar Gunung Sekar yang telah berstatus meninggal, kini diganti oleh I Gusti Komang Wisnu dari Banjar Gunung Sekar yang berstatus ekonomi kurang mampu. Kemudian atas nama I Gusti Putu Sudiarsa dari Banjar Dlod Bale Agung yang telah berstatus meninggal, kini diganti oleh Ni Gusti Ayu Ketut Sarti yang merupakan istri dari almarhum.

Kegiatan ini sudah berdasarkan Musyawarah Bersama dan disahkan per-tanggal 31 Oktober 2022 oleh Ketua BPD selaku Pimpinan Musyawarah Musdes Khusus.