Bumdes Sad Adnyana Tunggal

    

  1. BUMDes dan Peran BUMDes

    Pengertian BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa menurut Permendagri No. 39 Tahun 2010 tentang BUMDes adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, desa dapat mendirikan badan usaha sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. Dijelaskan juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa bahwa untuk meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Hal tersebut berarti pembentukan BUMDES didasarkan pada kebutuhan, potensi, dan kapasitas desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perencanaan dan pembentukan BUMDES adalah atas prakarsa masyarakat desa.

    BUMDes didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi desa yang merupakan prakarsa masyarakat desa. Artinya usaha yang kelak akan diwujudkan adalah digali dari keinginan dan hasrat untuk menciptakan sebuah kemajuan di dalam masyarakat desa.

    Peran BUMDes dalam penelitian ini ditinjau melalui beberapa aspek yang merupakan tujuan dari BUMDes itu sendiri berdasarkan PPP BUMDes (2007), yaitu: 1. Pelayanan–Keuntungan–Keberlangsungan; 2. Akuntabilitas–Perkembangan Aset Desa; 3. Peningkatan Taraf Hidup Pengurus–Komisaris–Masyarakat; 4. Ketaatan BUMDes terhadap peraturan dan Perundang–Undangan.
     
  2. Pendekatan dalam Pemberdayaan Masyarakat
    Untuk mencapai keberhasilan dalam pemberdayaan masyarakat, diperlukan adanya suatu pendekatan-pendekatan dalam pemberdayaan (Sumaryadi, 2005), yaitu: 1. The Welfare Approach: Pendekatan ini mengarah pada pendekatan manusia dan bukan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi proses politik dan kemiskinan masyarakat, tetapi justru untuk memperkuat keberdayaan masyarakat yang dilatarbelakangi oleh kekuatan potensi lokal masyarakat. 2. The Development Approach: Pendekatan ini bertujuan untuk mengembangkan proyek pembangunan untuk meningkatkan kemampuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat. 3. The Empowerment Approach: Pendekatan yang melihat bahwa kemiskinan sebagai akibat dari proses politik dan berusaha memberdayakan rakyat untuk mengatasi ketidakberdayaan masyarakat.

     
  3. Pendekatan Partisipasi Masyarakat
    Menurut Club du Sahel dalam Mikkelsen (Dalam Miriam Budiardjo, 2004:31), beberapa pendekatan untuk memajukan partisipasi masyarakat yaitu: 1. Pendekatan pasif, pelatihan dan informasi; yakni pendekatan yang beranggapan bahwa pihak eksternal lebih menguasai pengetahuan, teknologi, keterampilan dan sumber daya. Dengan demikian partisipasi tersebut memberikan komunikasi satu arah, dari atas ke bawah dan hubungan pihak eksternal dan masyarakat bersifat vertikal. 2. Pendekatan partisipasi aktif; yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinteraksi secara lebih intensif dengan para petugas eksternal, contohnya pelatihan dan kunjungan. 3. Pendekatan partisipasi dengan keterikatan; masyarakat atau individu diberikan kesempatan untuk melakukan pembangunan, dan diberikan pilihan untuk terikat pada sesuatu kegiatan dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. 4. Pendekatan dengan partisipasi setempat; yaitu pendekatan dengan mencerminkan kegiatan pembangunan atas dasar keputusan yang diambil oleh masyarakat setempat.

     
  4. Strategi Partisipasi Masyarakat

    Strategi partisipasi masyarakat menurut Notoatmodjo (2007) adalah sebagai berikut: 1. Lembaga Sosial Desa atau Lembaga Kerja Pembangunan Masyarakat Desa (LKPMD) adalah suatu wadah kegiatan antar disiplin di tingkat desa dan kelurahan. Tugasnya adalah merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembangunan di kesehatan. Tenaga kesehatan dari puskesmas dapat memanfaatkan lembaga ini untuk menjual idenya, dengan memasukkan ide-idenya ke dalam program LKPMD. 2. Kegiatan non kesehatan yang akhirnya akan menyokong program kesehatan, misalnya; pertanian, peternakan, pendidikan, dan lain-lain. 3. Puskesmas dapat dijadikan pusat kegiatan, walaupun pusat perencanaannya adalah di desa (LKPMD), dan petugas kesehatan adalah merupakan motivator dan dinamisatornya. 4. Dokter puskesmas atau petugas kesehatan yang lain dapat membentuk suatu team work yang baik dengan dinas-dinas atau instansi-instansi lain. 5. Dalam pelaksanaan, program dapat dimulai desa demi desa tidak usah seluruh desa di kecamatan tersebut. Hal ini untuk menjamin agar puskesmas dapat memonitor dan membimbingnya dengan baik. Bilamana perlu membentuk suatu proyek percontohan sebagai pusat pengembangan untuk desa yang lain. 6. Bila desa ini masih dianggap terlalu besar, maka dapat dimulainya dari tingkat RW atau RT yang populasinya lebih kecil, sehingga mudah diorganisasi.

    Notoatmodjo (2005) menyatakan bahwa metode yang dapat dipakai pada partisipasi masyarakat sebagai berikut: 1. Pendekatan Masyarakat: diperlukan untuk memperoleh simpati masyarakat, terutama ditunjukkan kepada pimpinan masyarakat baik secara formal dan informal. 2. Pengorganisasian masyarakat, dan pembentukan panitia (tim) a. Dikoordinasi oleh lurah atau kepala desa b. Tim kerja yang dibentuk tiap RT. 3. Survei Diri (Community Self Survey): melakukan survei dan diolah serta dipresentasikan kepada warganya masing-masing. 4. Perencanaan Program: dilakukan oleh masyarakat sendiri setelah mendengarkan presentasi survei diri dari tim kerja.dan memecahkan masalahnya. 5. Training: untuk para kader kesehatan sukarela harus dipimpin oleh dokter puskesmas. 6. Rencana Evaluasi: perlu ditetapkan kriteria-kriteria keberhasilan suatu program, secara sederhana dan mudah dilakukan oleh masyarakat atau kader kesehatan sendiri.

    Menurut Sastropoetro (1988), ada lima unsur penting yang menentukan gagal dan berhasilnya partisipasi, yaitu: 1. Komunikasi yang menumbuhkan pengertian yang efektif atau berhasil. 2. Perubahan sikap, pendapat dan tingkah laku yang diakibatkan oleh pengertian yang menumbuhkan kesadaran. 3. Kesadaran yang didasarkan pada perhitungan dan pertimbangan. 4. Kesediaan melakukan sesuatu yang tumbuh dari dalam lubuk hati sendiri tanpa dipaksa orang lain. 5. Adanya rasa tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.

    Menurut Mikkelsen (2003), rendahnya partisipasi masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: 1. Adanya penolakan secara internal di kalangan anggota masyarakat dan penolakan eksternal terhadap pemerintah. 2. Kurangnya dana. 3. Terbatasnya informasi, pengetahuan atau pendidikan masyarakat, dan 4. Kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
     
  5. Konsep Kemandirian Ekonomi.

    Menurut Avilliani (2012) kemandirian ekonomi diartikan sebagai bangsa yang memiliki ketahanan ekonomi terhadap berbagai macam krisis dan tidak bergantung pada negara lain. Terkait dengan hal ini Aviliani menyampaikan beberapa kondisi Indonesia sebagai berikut: 1. Indonesia memiliki banyak potensi untuk menggerakan perekonomian nasional, baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya manusia (SDM). Contoh di bidang SDA adalah agro industri dan sektor riil. Pertanian menjadi penyedia lapangan kerja sebesar (40% dari total angkatan kerja), tetapi daya saing produk pertanian lemah. 2. Indonesia berhasil melewati krisis ekonomi global (2008) dengan baik, sejajar dengan Republik Cina (RRC) dan India melalui pertumbuhan ekonomi yang positif.

    Terdapat tiga solusi untuk meningkatkan jati diri dan kemandirian Ekonomi Bangsa, yaitu: 1. Efisiensi, pemerintah harus menjamin uang APBN dan APBD dikeluarkan dengan prinsip efisiensi 2. Ekspansi, perusahaan (BUMN) harus melakukan ekspansi pada sektor strategis dan menasionalisasi beberapa sektor, seperti migas diserahkan saja ke Pertamina. 3. Penetrasi pasar, dalam hal ini BUMN dan swasta lokal harus melakukan penetrasi pasar, agar tidak direbut negara lain.

    Kemandirian ekonomi dapat dimulai dari pembangunan ekonomi lokal terkait dengan sikap dan langkah pemerintah lokal dalam merancang dan melaksanakan Local Economic Development (LED) atau Pembangunan Ekonomi Lokal. Pernyataan ini, senada dengan pendapat Sarbini dalam Nugraha (2014) yang menyarankan perlunya reorientasi pembangunan sebagai berikut: 1. Pembangunan diprioritaskan ke perdesaan mengingat populasi terbesar masyarakat Indonesia berada di perdesaan. Pembangunan perkotaan lebih diarahkan untuk mendukung perekonomian perdesaan 2. Pengembangan kapasitas SDM perdesaan secara intens dan peningkatan produktivitas masyarakat melalui teknologi madya dan pemerataan penguasaan alat produksi 3. Pengembangan industrialisasi perdesaan yang berorientasi pemenuhan kebutuhan pasar domestik ataupun pasar luar 4. Penataan kembali usaha budidaya pertanian agar bisa memenuhi skala yang ekonomis.  Hal tersebut diperkuat oleh Department For International Development (2003) yang menyatakan bahwa LED berarti bekerja secara langsung membangun kekuatan ekonomi lokal suatu wilayah untuk memperbaiki ekonomi tersebut dan kualitas hidup masyarakat di masa depan.
  1. VISI MISI BUM DESA
  2. Visi

Mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa Mendoyo Dauh Tukad melalui pengembangan ekonomi kerakyatan, desa wisata, kearifan budaya, pertanian yang adil dan peningkatan pelayanan social masyarakat.Dengan motto “Bersama Bumdes Mewujudkan Desa Mendoyo Dauh Tukad yang Mandiri Berdikari“

  1. Misi
  1. Meningkatkan ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi kerakyatan melalui program strategis di bidang produksi pertanian, pemasaran usaha kecil dan menengah, serta pariwisata.
  2. Meningkatkan kerja sama antar desa.
  3. Menciptakan ruang kerja bagi masyarakat kurang mampu yang ada di desa.
  4. Meningkatkan permodalan melalui pengembangan ekonomi produktif di desa.
  5. Mengelola sumberdaya alam sebagai kekayaan desa secara mandiri.
  6. Meningkatkan pendapatan asli desa ( PADES ).

      1. KEPEMILIKAN MODAL
  1. Penyertaan Modal Awal

         Modal awal BUM Desa berjumlah Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang di kelola untuk usaha Simpan pinjam dan dagang.

 

  1. Penyertaan Modal Desa

Penyertaan modal BUM Desa secara keseluruhan meliputi:

  1. Penyertaan modal Desa dengan total nilai Rp. 580.354.575,- (Lima Ratus Delapan Puluh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Empat Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) yang disalurkan setiap tahun dengan rincian sebagai berikut :

-  Tahun 2006 sebesar Rp. 5.000.000,-

-  Tahun 2010 sebesar Rp. 5.000.000,-

-  Tahun 2011 sebesar Rp. 3.535.575,-

-  Tahun 2012 sebesar Rp. 6.819.000,-

-  Tahun 2017 sebesar Rp. 60.000.000,-

-  Tahun 2019 sebesar Rp. 140.000.000,-

-  Tahun 2020 sebasar Rp. 160.000.000,-

-  Tahun 2021 sebesar  Rp. 200.000.000,-

 

  1. Donasi /Bantuan dari Kabupaten Jembrana Berjumlah Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah)

 

  1. Pembagian Laba usaha sebesar Rp. 53.974.146,-( Lima Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Seratus Empat Puluh Enam Rupiah)
  1. KONDISI INTERNAL
  1. Kondisi Sumber Daya Manusia

Kondisi sumberdaya manusia pengelola BUM Desa Sad Adnyana Tunggal sangatlah penting dari segi kualitas dan kuantitas agar kedepannya bias bersaing dengan kemajuan teknologi yang berkembang pesat saat ini dengan pendidikan minimum SMA/sederajat.

 

  1. Perkembangan Usaha BUM Desa dan Unit Usaha BUM Desa

BUM Desa Sad Adnyana Tunggal Desa  Mendoyo Dauh Tukad memiliki beberapa unit usaha diantaranya:

          1. Unit usaha simpan pinjam

Unit simpan pinjam yang dijalankanya itu pemberian kredit kepada masyarakat yang bedomisili di Desa Mendoyo Dauh Tukad masih sangat minim dan kalah bersaing dengan koperasi dan lembaga keuangan lainnya, serta kurangnya SDM dalam pengelolaannya

          1. Unit dagang

Unit dagang ini BUM Desa Sad Adnyana Tunggal menyediakan kebutuhan dan perlengkapan yang dibutuhkan oleh pemerimtahan desa Mendoyo Dauh Tukad diantaranya mamin, dan lainnya. Serta BUM Desa Sad Adnyana Tunggal juga menyediakan kebutuhan  sembako untuk warung yang ada di Desa Mendoyo Dauh Tukad untuk lebih mengenalkan keberadaan BUM Desa Sad Adnyana Tunggal, Yang menyediakan kebutuhan masyarakat desa Mendoyo Dauh Tukad. Dan yang nantinya akan menjual produk-produk UMKM  masyarakat desa Mendoyo Dauh Tukad.

          1. Unit Peternakan

Unit peternakan ini BUM Desa Sad Adnyana Tunggal mengelola usaha ternak kambing, yang bertujuan untuk penyerapan tenaga kerja, dan pemulihan ekonomi masyarakat, adanya permintaan hasil ternak kambing cukup tinggi khususnya untuk wilayah Desa Mendoyo Dauh Tukad

 

  1. Kondisi Keuangan

Kondisi keuangan yang kami kelola yaitu modal awal yang di berikan dari Desa, modal penyertaan setiap tahunnya dari Desa, modal dari SHU yang diperoleh, modal dari bantuan Kabupaten Jembrana, Rp, 644.328.721,- (Enam Ratus Empat  Puluh Empat Juta Tiga ratus Dua Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut ;

 

  1. Penyertaan modal dari Desa sebesar Rp, 580.354.575,-
  2. Dana Hibah dari Kabupaten Jembrana sebesar Rp, 10,000,000,-
  3. Pembagian Laba Usaha  Rp 53.974.146,-

 

           ASSET KESELURUHAN USAHA

Total asset unit usaha simpan pinjam, unit usaha Jasa, dan unit usaha dagang BUM Desa Sad Adnyana Tunggal per akhir tahun 2021 sejumlah Rp, 644.328.721,- (Enam Ratus Empat Puluh Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Rupiah)

 

  1. KONDISI EKSTERNAL
  1. Tantangan Usaha

No.

Tantangan Usaha

Kondisi Harapan

Strategi

MenghadapiTantangan

        1.  

Banyaknya kredit yang bermasalah, karena situasi pandemi.

Agar pandemic cepat berakhir, dan perekonomian masyarakat kembali pulih.

Memberikan kebijakan dan kemudahan bagi nasabah kredit.

 

        1.  

Turunnya peminat untuk belanja di toko BUMDes, karena situasi pandemi

Agar pemerintah Desa menganggarkan sembako untuk masyarakat  yang terkena dampak dan pemesanan sembako tersebut bisa di pesan di toko BUMDes.

Memberikan harga promo/discount, kepada masyarakat  yang terdampak pandemi.

        1.  

peternakan

 

 

 

Agar pandemic cepat berakhir, bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat

Berkordinasi dengan Dinas Peternakan terkait penyakit yang mengakibatkan kematian ternak.

 

Karena pada saat pandemic ini perekonomian masyarakat di Desa Mendoyo Dauh Tukad, yang mayoritas pertanian dan perkebunan juga terkena dampak dari pandemic ini, jadi dari BUMDes Sad Adnyana Tunggal Desa Mendoyo Dauh Tukad, tetap memberikan kebijakan kebijakan dengan tetap menjaga agar bumdes bisa bertahan dimasa pandemic ini.