Profil Singkat PPID

 

PROFIL SINGKAT PPID DESA MENDOYO DAUH TUKAD

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

PPID Pemerintah Desa Mendoyo Dauh Tukad terletak di : Jl. Rama, Br Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, HP: 082145240893 ; Email : mdydhtkd1@gmail.com ; dan website : mendoyodauhtukad.desa.id.

Maklumat Pelayanan