Informasi Yang Dikecualikan
Berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana No 43 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkunagn Pemerintah Kabupaten Jembrana, adapun data-data yang tidak dapat diinformasikan oleh Pemerintah Desa Mendoyo Dauh Tukad adalah sebagai berikut:
1. Permohonan data penduduk berdasarkan NIK
2. Password User Aplikasi Desa
3. Data masyarakat yang terjangkit penyakit HIV/AIDS